MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) UIW (Unit Induk Wilayah) Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat) jadi sorotan warga Kota Makassar.
Pasalnya Kantor PLN Sulselrabar Jalan Hertasning, Kota Makassar, kerap didemo oleh masyarakat. Teranyar, GAM (Gerakan Aktivis Mahasiswa) menghelat unjuk rasa, pada Kamis (30/11/2023) kemarin, yang kesekian kalinya.
“Ini sudah yang ketiga kalinya, akan tetapi upaya yang dilakukan PLN Sulselrabar sampai hari ini tidak ada kejelasan bahkan tidak ada solusi alternatif sebagai tindak lanjut untuk menjawab keresahan masyarakat,” ucap La Ode Ikra Pratama selaku Panglima Besar GAM.
Banggulung, nama sapaannya, menuntut GM (General Manager) PLN Sulselrabar untuk segera menyelesaikan pemadaman listrik bergilir yang meresahkan warga. Selain itu, suasana sempat berlangsung tegang dengan aparat keamanan imbas aksi simbolik berupa pelemparan telur ke dalam kantor.
“PLN Sulselrabar tidak mampu melihat dari keresahan masyarakat. Maka dari itu, Kami melakukan aksi pelemparan sebagai bentuk kekecewaan, sebagai bentuk protes kami terhadap pemadaman listrik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Selain itu, Banggulung bersama pihaknya juga menyampaikan bahwa pemadaman listrik tak hanya meresahkan, akan tetapi juga merugikan. Banyak tagihan listrik yang tidak sesuai, alat elektronik yang rusak, hingga kebakaran dialami oleh warga.
Akhir kesempatan, selain menuntut pengevaluasian oleh Kementerian BUMN, Ia menegaskan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jikalau PLN tak segera menyelesaikan keresahan warga.
“Kinerja GM PLN Sulselrabar harus dievaluasi, Kami minta GM yang visioner, bukan GM yang tidak becus dan tidak layak memimpin, percuma digaji tinggi-tinggi jadi beban APBN tapi kerjanya nol,” tutup Banggulung.
Permen (Peraturan Menteri) ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) No. 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) jadi landasan kuat GAM menuntut PLN untuk bertanggung jawab.
