MUZAKKIR DJABIR

Menakar Kabinet Indonesia Maju

Ilustrasi Kabinet Indonesia Maju || Sumber Gambar : Internet

Oleh : Muzakkir Djabir*

 

POTRET, EDUNEWS.ID-Presiden Jokowi telah memilih dan melantik anggota kabinetnya. Kabinet periode kali keduanya ini dinamai Kabinet Indonesia Maju. Meski sering ditegaskan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi dalam prakteknya tak dapat dielakkan adanya relasi atau dinamika ‘transaksional’ pada penentuan nama maupun plot posisi kementerian antar faksi politik. Salah satu anomali demokrasi di negara kita adalah pilihan sistemnya presidensial tapi wujudnya parlementarian. Tarik menarik antara faksi (partai) politik menyebabkan seseorang Presiden terpilih tak dapat sepenuhnya mengimplementasikan hak prerogatifnya. Presiden harus bisa mengakomodasi kepentingan atau permintaan partai politik pendukungnya karena beririsan dengan dukungan di DPR. Pada relasi inilah yang menyebabkan posisi seorang Presiden menjadi dilematis, antara berdiri tegak pada idealitas yang diyakininya dengan tuntutan pragmatis dari parpol pendukungnya.

Terlepas dari dinamika high politics yang melingkupi proses penyusunan kabinet, bagaimana postur kabinet Indonesia maju ini? apakah memenuhi ekspektasi publik? Dan dapat diandalkan untuk mengakselerasi kemajuan dan kesejahteraan negara?. Menurut hemat penulis, ada beberapa catatan yang bisa diulas dalam menakar kabinet sekarang ini; Pertama, kabinet ‘jumbo’. posturnya terlampau gemuk. 38 orang plus 12 orang wakil menteri berarti 50 orang pejabat negara yang harus disiapkan anggarannya, pasti terjadi pembengkakan anggaran operasional di pos kementerian, kesannya pemborosan disaat pada banyak kesempatan Presiden Jokowi menekankan kepada aparatur pemerintah untuk mengedepankan efisiensi. Kegiatan ASN diperketat tapi di level atas terjadi inefisiensi. Selain itu, keberadaan Wamen di beberapa kementerian menyebabkan mata rantai birokrasi akan kian panjang bisa berimplikasi pada kelincahan gerak di kementerian tersebut. Kesimpulannya, harapan publik untuk mewujudkan kabinet kerja yang efektif dan efisiensi masih jadi utopia.

Kedua, bagi-bagi kue kekuasaan. Politik akomodatif merupakan keniscayaan pada sistem multi partai seperti di Indonesia, publik masih bisa memaklumi ketika Presiden Jokowi meminta usulan terhadap calon-calon Menteri dari partai politik. Persoalannya kemudian, logika bagi-bagi kekuasaannya makin nampak nyata dengan dipilihnya Wamen, publik merasa belum mendapatkan reasoning akan relevansi keberadaan Wamen yang selain jumlahnya banyak juga portofolio figur yang dipilih sebagai Wamen, selain 2 figur yang mengisi pos Wamen BUMN mendampingi Erick Thohir. Terlebih, setelah Gerindra masuk ke dalam pemerintahan yang notabene merupakan kompetitor di pilpres, kesan politik bagi-bagi kekuasaan semakin kuat ditangkap oleh masyarakat.

Ketiga, integritas dan kapasitas, poin ini dikhususkan pada tim ekonomi dan hukum, penempatan figur-figur di pos-pos tersebut banyak disangsikan publik. Secara umum postur kabinet pasca pelantikan mendapatkan respon negatif di bursa saham. Sentimen negatif menurut hemat penulis dipicu oleh formasi tim ekonomi dan hukum. Pada tim ekonomi, menteri-menterinya dinilai kurang pas dan portofolionya di sektor ini masih minimalis, hanya sosok Menkeu Sri Mulyani yang dianggap mumpuni dan kaya pengalaman menangani sektor ekonomi. Idealnya tim ekonomi pemerintah merupakan ‘the dream tiem’ sebab sektor ekonomi sangat krusial dan sedang menghadapi tantangan yang sangat berat, diantaranya; penerimaan pajak tak pernah memenuhi target, nilai ekspor cenderung turun, defisit transaksi berjalan kian melebar, angka pengangguran meningkat. Sedangkan tim hukum juga disangsikan integritasnya, khususnya Menkumham yang ditengarai tersangkut soal e-KTP dan arsitek revisi UU KPK yang sudah berlaku sekarang akibatnya masyarakat pesimis terhadap kelangsungan agenda pemberantasan korupsi. Disisi lain, Jaksa Agung disangsikan independensinya karena memiliki hubungan dekat dengan partai tertentu. Persoalan ekonomi dan hukum ini integratif, saling terkait, ekonomi tak akan tumbuh tanpa ada kepastian hukum, tentu juga terkait stabilitas sosial-politik.

Ala kulli hal, kabinet sudah terbentuk dan mulai bekerja, tentu banyak ekspektasi publik yang tak terpenuhi. Baiknya kita beri kesempatan kepada menteri-menteri untuk menuangkan gagasan-kebijakan mereka dalam mengurai problematika yang ada. Nada-nada skeptis yang ditujukan kepada kementerian tertentu harus menjadi challenge, membuktikan kepercayaan Presiden dan rakyat Indonesia bahwa mereka mampu memimpin kementeriannya serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Selamat Bekerja!

 

Penulis adalah Direktur Eksekutif IDea Strategic Indonesia

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top