SURABAYA, EDUNEWS.ID – BNN Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terkait kasus narkoba.
Penggeledahan berlangsung di rumah Arif di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).
“Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto kepada wartawan.
Ia menyebut, Arif tak ada dalam penggeledahan rumahnya tadi. Oknum polisi itu, kata dia, sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.
“Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS,” ujar Noer.
Dalam kasus ini, Arif diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.
“Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” ucapnya.
Ia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram.
Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, Arif diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram,” ucap Noer.
Selain menggeledah rumah Arif di Sidoarjo. BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan.