News

Caleg DPR Jadi Tersangka Politik Uang di Makassar

Ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polrestabes Makassar menetapkan Caleg DPR berinisial SDP (60) menjadi tersangka kasus dugaan politik uang.

Tahap selanjutnya adalah berkas perkara diserahkan ke kejaksaan.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3) mungkin kita lakukan tahap satu, lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” kata Komisaris Polisi Devi Sujana selaku tim penyidik sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar, Minggu (10/3/2024).

Penetapan tersangka merujuk pada aktivitas kampanye SDP di Anjungan Pantai Losari pada 3 Februari kemarin.

“Ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu sendiri, limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat. Jadi, sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini. TKP-nya di Pantai Losari. Barang buktinya berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP,” jelas Devi Sujana.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top