MAKASSAR, EDUNEWS.ID – MUI Sulawesi Selatan mengharamkan politik uang.
Hal itu disampaikan menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry menyebut politik uang merupakan perbuatan tidak dibenarkan dalam agama.
“Politik uang itu sudah haram difatwakan Majelis Ulama,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, pemimpin yang baik harus terhindar perbuatan yang bisa mencederai demokrasi.
“Jadi, baik yang memberi maupun yang menerima, kalau itu sebagai dasar untuk memilih calon tertentu itu tidak dimaafkan dan pasti,” ujar dia.
“Hal-hal yang sifatnya material, jangan sampai suara kita ini hanya dihargai dengan nominal yang itu akan habis satu hari. Padahal 5 tahun atau 4 tahun ini kita sangat berharap dari kepemimpinan yang baik, yang bersih,” pungkasnya.
