News

Demo 4 November, Polda Metro Jaya Larang Pendemo untuk Melawan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan setiap aparatur pemerintah khususnya polri wajib dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia.  Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 4 November mendatang, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan maklumat.

“Anggota Polri harus menghargai asas legalitas, prinsip praduga tak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan bagi masyarakat,” tegas Iriawan di Jakarta pada kemarin (1/11/2016).

Maklumat tersebut tertuang dalam Surat Nomor : MAK/03/X/2016 tertanggal 1 November 2016. Sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (2/11/2016), Iriawan juga menyebutkan maklumat diberlakukan bagi koordinator atau penanggung jawab dan peserta pengunjuk rasa.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan seluruh peserta unjuk rasa wajib menghormati hak orang lain, aturan moral yang diakui umum, menaati perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Polisi jenderal bintang dua itu juga melarang pengunjuk rasa membawa, memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam dan senjata pemukul. Peserta demo juga dilarang menghasut maupun memprovokasi berupa lisan atau tulisan yang melanggar aturan hukum.

Hal lainnya yang tidak diperbolehkan bagi pendemo yakni menyampaikan maupun meneruskan informasi bersifat menghina, menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) melalui media elektronik maupun media sosial.

Terakhir, pendemo dilarang melawan maupun menggagalkan tugas aparat keamanan saat menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa.

“Polisi akan menindak tegas pendemo yang melanggar hukum dengan jeratan Pasal 218 KUHP tentang melawan aparat saat mengamankan aksi,” demikian tutur Iriawan.

Baca Juga :   Adaro Masuk Daftar Penerbit Obligasi Terkotor di Dunia!
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com