Ekonomi

Kemenkop Berharap UU Kementerian Negara Diamandemen

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Agus Muharram

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Agus Muharram berharap agar Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) tentang Kementerian Negara harus segera diamandemen. Agus menilai undang-undang tersebut tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

“Dalam banyak kesempatan, saya selalu mendapat pertanyaan, seperti apa fungsi dari Kementerian Koperasi dan UKM? Kita ini ada di dalam kategori tiga dalam UU Kementerian Negara, dimana tugas intinya hanya merumuskan kebijakan dan tidak mempunyai teknis operasional. Untuk itu, saya menyebutkan bahwa UU itu harus diamandemen,” ujar Agus pada acara Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, kemarin (21/11/2016).

Agus menjelaskan kementerian yang dimaksud dalam undang-undang tersebut seperti, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agama. Sedangkan kementerian lainnya disebut secara tidak langsung.

“Nah, yang kategori tiga itu tidak disebut dalam UUD 1945. Padahal, koperasi disebut-sebut dalam UUD bahwa kekuatan ekonomi itu ada tiga, yaitu pemerintah, swasta, dan koperasi,” jelas Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap tidak ada lagi kementerian yang masuk kategori tiga, karena semua kementerian sudah memiliki undang-undnag sendiri.

“Kita ada UU Perkoperasian. Kementrian lain pun sudah memiliki UU seperti UU Olahraga, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, dan sebagainya. Jadi, bagaimana jika tidak ada di teknis operasional. Karena seharusnya, selain membuat kebijakan juga melakukan teknis kegiatan, sedangkan saat ini kita hanya merumuskan kebijakan, contohnya KUR,” tukas dia.

Baca Juga :   PLN Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com