Nasional

Fadli Zon : UU Cipta Kerja Harusnya Dibatalkan

Fadli Zon

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mendadak tak ada kabar sekira dua pekan sejak mendapat teguran dari Prabowo akibat cuitannya. Namun, ternyata Fadli Zon saat ini sedang sibuk menghadiri sidang parlemen dunia, Interparliamentary Union (IPU) ke-143 di Madrid, Spanyol bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Meski sedang berada di Spanyol, politisi Gerindra itu sempat mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) yang diputusan inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki selama kurun 2 tahun kedepan.

Menurut Fadli Zon, harusnya UU Ciptaker dibatalkan saja. Alasanya, sejak awal proses pembentukanya, sudah bermasalah, karena bertentangan dengan konstitusi negara.

“UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses,” cuit Fadli Zon, dikutip Sabtu (27/11/2021).

“Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki,” tulisnya.

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly merespons putusan MK tersebut. Ia mengatakan, Pemerintah menghormati dan mematuhi putusan MK dan tentunya akan melaksanakan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya.

Yasonna menyebut pemerintah akan mematuhi putusan MK tersebut, serta tidak akan menerbitkan aturan baru yang bersifat strategis sampai perbaikan dilakukan.

Lebih lanjut, meski dinyatakan inkonstitusional bersyarat, Yasonna menyebut UU Cipta Kerja tetap berlaku apabila diperbaiki dalam 2 tahun. Dalam putusannya, MK menyatakan UU Cipta Kerja lama dapat kembali berlaku jika tidak diperbaiki.

“Sesuai putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku secara konstitusional hingga dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan,” kata Yasonna, dalam keterangannya dikutip di akun Instagram resminya @yasonna.laoly. (int/rml)

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com