News

Gerindra Jatim Digoyang Kasus Korupsi KPK RI

SURABAYA – DPD Gerindra Jawa Timur (Jatim) tengah diterpa kasus korupsi yang sementara digarap oleh KPK RI (17/8/2024).

Hingga hari ini, sejumlah nama kader Partai Gerindra tengah menjalani pemeriksaan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Sejumlah nama kader Gerindra yang turut diperiksa yakni Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad.

Anwar Sadad merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.

Hingga saat ini, KPK RI telah mengumumkan sebanyak 21 tersangka baru.

Baca Juga: Sespri Iriana Jokowi Daftar Cawalkot Bogor Melalui Gerindra

Sebelum pengumuman tersangka baru, KPK RI telah melakukan penggeledahan dua rumah politisi Gerindra di Kabupaten Probolinggo.

Dalam dokumen KPK RI yang sempat beredar, juga disebutkan sejumlah nama kader Gerindra disebutkan dalam dokumen itu sebagai tersangka.

Di antaranya, Moch Mahrus, bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo. Saat ini, Mahrus juga menjadi caleg terpilih DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 dari Dapil 3 (Pasuruan-Probolinggo).

Nama lain yang disebut sebagai tersangka adalah Jon Junaidi, mantan ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo. Dia juga wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo saat ini.

Dalam kasus yang sama, sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Selasa (26/9/2023) lalu, telah menjatuhkan vonis terhadap Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara dalam kasus hibah Pemprov Jawa Timur.

Sahat terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan pidana penjara selama 9 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa (17/8), sebanyak 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi.

Seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku kepala desa. Lalu ada 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

(***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top