KALSEL, EDUNEWS.ID – Aktivitas Tambang emas yang diduga ilegal di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Tala, disorot HMI dan DPD IMM Kalsel.
Pihak HMI Kalsel Abdi Aswadi dan Feri setiadi dari IMM, turun langsung mengadvokasi sekaligus melihat kondisi penambangan emas tersebut.
Warga setempat menuturkan penambangan emas tersebut memang sudah beraktivitas sejak tahun 80-an.
Abdi Aswandi menuturkan, aktivitas penambangan ini juga terjadi tidak jauh dari pemukiman warga.
Beberapa lubang tambang bahkan berjarak kurang lebih 3 meter di samping pemukiman warga.
Hal ini yang kemudian menjadi atensi warga sekitar karena mereka takut akan dampak yang terjadi oleh penambangan tersebut.
“Untuk saat ini, dampak negatifnya memang belum begitu dirasakan masyarakat banyak. Namun bila dibiarkan, maka anak cucu di kemudian hari yang bakal merasakan akibatnya,” ujar Abdi, Rabu (17/4/2024).
Pihaknya menilai menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari adalah sudah menjadi kewajiban bersama.
”Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya merusak lingkungan hidup. Tapi sayangnya selalu ada saja pihak yang tergoda dan melanggar aturan itu hanya demi keuntungan pribadi,” tandasnya.
