MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes pol Widoni Fedri, saat dihubungi wartawan edunews.id via whatsapp, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan, pada bulan Juni mendatang, pihaknya akan mengumumkan hasil audit dan disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Insya Allaaah…bulan depan hasil audit akan disampaikan oleh BPK RI,” katanya.
Dalam pengumuman hasil audit tersebut, pihaknya juga sekaligus akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RS Tipe C yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, itu.
“Insya Allaaah,” ungkapnya.

Rumah Sakit (RS) Batua, yang berada di jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menunggu hasil audit BPK RI.
Kasus RS Batua juga, sempat melibatkan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awal Desember 2020 dan akhir Januari 2021 lalu.
Proyek itu menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Sultana Nugraha. Pengelola pagu anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.
Sementara itu, Penggiat Anti Korupsi, Djusman AR menuturkan, kasus tersebut sudah sepantasnya segera disampaikan ke publik.
“Terkait kasus itu memang sudah sepantasnya diberi kejelasan tindak lanjut mengingat sudah menjadi sorotan publik,” kata Djusman.
“Tentu kita tidak inginkan publik berprasangka buruk atas lambannya penetapan tersangka meskipun sebenarnya terkendala pada alasan hasil audit yang lambat keluar,” tambahnya.
Dirinya berharap, seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tetap konsisten dan bekerjasama dalam menangani kasus, khususnya pemberantasan korupsi.
“Diharapkan kedepannya penyidik dan BPKP lebih baik bersinerginya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Janganlah ada kesan saling lempar tanggungjawab, namun dibalik kelambanan tersebut tetaplah kita support penyidik Polda dan BPKP,” harap Djusman AR, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.
Maka dari itu, ia meminta kepada APH untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RS Batua, tanpa pandang bulu.
“Tetapkanlah tersangka karena memang sudah dinaikkan ketahap penyidikan, siapapun mereka. Hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya. Jangan ada perlakuan diskriminatif atau tebang pilih,” tegasnya.
(tas)
