Hukum

Menkopolhukam Minta Kelompok MCA Ditindak Tegas

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta aparat keamanan menindak sekeras-kerasnya pihak yang berupaya untuk mengacaukan situasi pada tahun politik. Wiranto menyebut pihak yang melakukan itu sebagai pengkhianat.

“Tahun politik ini kan suhu memanas. Itu biasa tapi jangan sampai ada kelompok atau perorangan yang nyata-nyata mendesain untuk mengacaukan ini,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Menurutnya, negara sekarang sudah aman dan akan menyelenggarakan pemilu dengan baik. Ia meminta polisi agar menangkap para pengadu domba.

“Dan itu tidak boleh. Itu kejahatan. Oleh karena itu, saya meminta aparat kepolisian untuk mengejar, menangkap, dan menghukum sekeras-kerasnya. Itu jelas akan mengganggu bangsa,” jelasnya.

Wiranto mengatakan itu menanggapi penangkapan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menangkap secara serentak di beberapa kota sejumlah pelaku ujaran kebencian dalam kelompok MCA. Adapun yang ditangkap adalah ML, RSD, RS dan Yus.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, kelompok ini merupakan kelompok inti pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam Whatsapp Group The Family MCA.

“Berdasarkan hasil penyelidikan group ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018). Isu yang dimaksud seperti isu kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Bahkan, lanjut Fadil, para pelaku juga berupaya menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : redaksi@edunews.id – redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top