JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkap ada tiga (3) pokok bahasan yang didiskusikan bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), pada Rabu (22/5/2024).
Bamsoet menyebut salah satu pembahasannya yakni terkait evaluasi terhadap aturan ambang batas pencalonan Presiden dan ambang batas parlemen.
“Pak JK menyampaikan untuk mengevaluasi lagi tentang presidential threshold dan parliamentary threshold,” ungkap Bamsoet.
Bamsoet juga mengungkap dalam pertemuan itu, terkait ide Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), JK turut menyetujui.
Lebih lanjut, JK, kata Bamsoet, mengatakan pembentukan lembaga khusus untuk mengurusi penerimaan negara merupakan hal yang lumrah di sejumlah negara seperti Amerika Serikat.
“Beliau [JK] mengacu beberapa negara seperti Amerika, itu urusan keuangan dipegang oleh lebih dari 3 orang. Tapi kita dari mulai penerimaan negara, pajak, kemudian sebagai bendahara negara dipegang satu orang,” katanya.
Selain itu, Bamsoet mengungkap pesan JK untuk pemerintah yang akan datang yakni memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Supaya dapat memberi kepastian lebih kepada investor.
Sehingga ke depan diharapkan Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi melebihi negara-negara dikawasan seperti Vietnam yang saat ini dinilai lebih ramah terhadap investor.
Di lain sisi, JK meminta agar Prabowo Subianto tidak mengambil kebijakan proyek besar tiba-tiba, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi efisiensi kemudian tujuannya jelas yang ada targetnya. Jangan tiba-tiba ada proyek besar. Tiba-tiba katakanlah IKN. Itu tidak ada di janji kampanye, tidak ada di ini, tidak ada di perencanaan, tiba-tiba muncul,” kata JK.
