News

Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Kasus Kolusi-Nepotisme

foto/kompas.com : Koordinator TPDI melaporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang ke KPK, Senin (23/10/2023).

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Erick Samuel selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) resmi melaporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang ke KPK, Senin (23/10/2023).

Pihaknya menduga Jokowi dan keluarganya melakukan praktek kolusi dan nepotisme.

Erick menilai putusan MK terkait batas maksimal usia cawapres sarat akan konflik kepentingan.

“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi),” kata Erick.

Dia juga menganggap Ketua MK melakukan pembiaran.

Ilustrasi Jokowi Berdoa

“Tapi kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim. Nah, ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini,” jelasnya.

“Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang,” tutup Erick.

Baca Juga :   Ingat! Batas Lapor Pajak SPT Terakhir Besok
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com