JAKARTA, EDUNEWS.ID — Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari Serikat Pekerja Kampus (SPK). Organisasi tersebut menilai masuknya program MBG ke lingkungan kampus berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan, riset, dan pengawal kebijakan publik.
Ketua SPK, Dr. Dhia Al Uyun, menilai kampus semestinya menjaga jarak kritis terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, ketika perguruan tinggi ikut menjadi pelaksana teknis program pemerintah, ruang independensi akademik berisiko menyempit.
Sorotan itu muncul setelah program MBG mulai masuk ke lingkungan perguruan tinggi. Salah satu kampus negeri yang telah meresmikan SPPG adalah Universitas Hasanuddin (Unhas). Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional juga mendorong kampus membangun dan mengelola SPPG secara mandiri, dengan alasan dapat menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa.
Namun, SPK memandang keterlibatan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai perluasan peran kampus. Dhia menilai ada risiko perguruan tinggi menjadi terlalu dekat dengan pusat kekuasaan, terlebih ketika program MBG masih menjadi sorotan publik dari berbagai sisi.
Ia juga mengingatkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk mengkaji, mengkritisi, dan memberikan rekomendasi atas kebijakan publik. Karena itu, perguruan tinggi seharusnya memastikan terlebih dahulu apakah program tersebut sudah berbasis riset, tepat sasaran, dan memiliki tata kelola yang transparan.
SPK menyatakan penolakan terhadap pelibatan kampus dalam pengelolaan MBG. Sejumlah alasan yang dikemukakan antara lain potensi penggunaan sumber daya pendidikan, kekhawatiran terhadap ketepatan sasaran program, risiko tata kelola, hingga dampak terhadap kualitas pendidikan dan riset di perguruan tinggi.
“Kampus seharusnya tetap berfokus pada mandat utamanya, yakni mendidik, menghasilkan pengetahuan, dan memperkuat masyarakat melalui kajian akademik yang independent” tegas Dhia
Menurutnya, apabila perguruan tinggi terlalu jauh masuk dalam pelaksanaan program pemerintah, kualitas pendidikan dan riset berpotensi terpinggirkan.
