News

KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka adalah Agus Herijanto (AH) selaku kepala proyek pembangunan shelter dan Aprialely Nirmala (AN) yang merupakan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Asep mengatakan, penahanan dilakukan usai ditemukan alat bukti dugaan korupsi bersangkutan.

Tersangka lalu ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Cabang I Kelas I Jakarta Timur.

“Telah ditemukan bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” jelas dia.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 30 Desember 2024 sampai dengan tanggal 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” sambung Asep.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com