MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) UIW (Unit Induk Wilayah) Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat) jadi sorotan warga Kota Makassar dewasa ini.
Teranyar, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) Cab. Makassar menyebut PLN Sulselrabar tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
“Perusahaan sebesar PLN justru tidak mempersiapkan ke depannya bahwasanya El Nino akan terjadi. Dan kita ketahui bersama setiap tahun itu terjadi, akan tetapi kita bisa lihat di sini PLN itu tidak becus,” sebut Asri selaku Jendlap (Jenderal Lapangan).
Asri menyampaikan hal itu saat menghelat aksi demonstrasi di Kantor PLN Sulselrabar Jalan Hertasning, Kota Makassar, pada Rabu (29/11/2023) siang.

PLN didemo HMI MPO Cab. Makassar. Sumber: Dok. Pribadi.
Asri bersama pihaknya, yang terdiri dari kurang lebih 50 massa, menghelat demo karena pemadaman listrik bergiliran yang dilakukan selama berjam-jam. Asri juga menyampaikan bahwa harusnya pemadaman listrik dihentikan karena hujan sudah berangsur-angsur turun.
“Ada beberapa kasus kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik (akibat pemadaman listrik). Sampai hari ini, PLN tidak memberikan atensi atau tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak,” lanjutnya.
HMI menuntut agar PLN bertanggung jawab, berupa ganti rugi materiil, kepada warga yang terdampak kebakaran akibat pemadaman bergiliran. Selain itu, Asri bersama pihaknya juga menuntut agar pemadaman listrik yang meresahkan warga ini diselesaikan segera.
“Sangat meresahkan, karena ada beberapa kios, ada beberapa warkop yang tutup gara-gara pemadaman listrik,” tutup Asri.

Demo HMI MPO Cab. Makassar di PLN. Sumber: Dok. Pribadi.
Menurutnya, pemadaman listrik mengganggu sirkulasi perekonomian warga, khususnya UMKM di Kota Daeng.
Pantauan edunews.id, massa HMI membawa satu spanduk utama bertuliskan “Meminta Pimpinan PLN UIW Sulselrabar untuk Menghentikan Pemadaman Listrik”, juga tagar ‘PLN lalai’ dan ‘PLN tidak becus’.
Dalam selebaran yang dibagikan, HMI MPO Cab. Makassar menuntut:
- Pemecatan Kepala PLN UIW Sulselrabar yang dinilai lalai dalam tugas dan tanggung jawab sehingga terjadi dugaan pembiaran kerusakan mesin
- PLN untuk memaksimalkan kembali agar listrik beroperasi normal 24 jam
- Pemberhentian pemadaman bergilir yang sudah terbukti meresahkan masyarakat
- Menagih janji PLN mengenai pemberian kompensasi pembayaran listrik prabayar dan pascabayar untuk masyarakat selama pemadaman bergilir
- Pemeriksaan Kepala PLN UIW Sulselrabar atas kelalaian tugas.
