MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum satpam Universitas Islam Makassar (UIM) diduga karena minimnya penerangan di lokasi kejadian.
Diketahui, pelecehan seksual tersebut terjadi di depan Auditorium UIM, malam.
Pihak rektorat UIM pun membantah terkait informasi minimnya penerangan di kawasan kampus.
Kepada wartawan edunews.id, Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajry mengatakan bahwa lokasi pelecehan seksual memang bukan pusat aktivitas mahasiswa.
“Memang kita tidak memberikan tempat untuk mahasiswa disitu, bukan tempat mahasiswa disitu. Itu mahasiswa di depan kelas. Apalagi malam,” ucap Nurdin saat ditemui di Wisma Kalla, Rabu (9/5/2023) pagi.
Nurdin mengingatkan terkait aturan kampus yang sudah menetapkan jadwal pembelajaran.
“Kita tidak pernah menginginkan mahasiswa ada pada malam. Dan itu ada aturan kampus melalui surat edaran bahwa batas perkuliahan itu sampai jam 6 sore,” tambahnya.
“Jadi kalau dia datang, mungkin saja ada kegiatan-kegiatan apa. Tapi itu tidak dibenarkan,” tegas Nurdin.
