MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perangkat hukum, salah satunya pengadilan, harus bersikap objektif dalam menilai beberapa perkara. Setidaknya hal tersebut yang diinginkan oleh warga Bara-baraya.
“Pihak Pengadilan Tinggi harus objektif, harus berpihak kepada kebenaran pengadilan,” tegas Jendlap (Jenderal Lapangan) massa aksi ABB (Aliansi Bara-baraya Bersatu) saat menghelat demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis (14/9/2023) siang.
Pantauan edunews.id, ABB yang terdiri dari puluhan mahasiswa dan warga Bara-baraya terlihat melakukan demonstrasi guna menolak penggusuran di atas tanah tempat tinggal mereka sendiri. Massa aksi menuntut agar pihak Pengadilan Tinggi bisa mengeluarkan putusan yang adil bagi 196 warga Bara-baraya yang dibayang-bayangi oleh penggusuran.
“Kita mengecam kepada Pengadilan Tinggi Makassar untuk segera mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya bagi masyarakat Bara-baraya itu sendiri,” ucap orator yang lainnya.
Aliansi menganggap ada kejanggalan pada permohonan sebelumnya yang ditolak oleh PN (Pengadilan Negeri) Makassar. Tak hanya itu, mereka merasa ada kejanggalan ketika usaha perlawan hukum mereka dikalahkan di Pengadilan Tinggi sekitar tahun 2020 lalu.
“Tetapi ketika untuk ke dua kalinya maju di Pengadilan Tinggi, di situ kami dikalahkan, di tahun 2020 itu karena tidak ada pengawalan kayak begini karena pada saat itu ada covid,” ujar Andarias, salah satu warga Bara-baraya, saat diwawancara di lokasi aksi.
Lebih lanjut, Andarias menilai bahwa kekalahannya di tahun 2020 lalu disebabkan karena pihak Pengadilan Tinggi memanfaatkan ‘kesempatan dalam kesempitan’.
“Ternyata Pengadilan Tinggi, khususnya hakim-hakim ini memanfaatkan keadaan itu untuk mengambil keputusan yang sama sekali bertentangan dengan keputusan-keputusan sebelumnya yang memperkuat posisi warga,” lanjutnya.
Sehingga pada aksi kali ini, Ia berharap agar usaha perlawanan hukum yang sedang dilakukan bisa dimenangkan kembali oleh pihak Pengadilan Tinggi.
“Kami tidak mau terulang lagi bahwa derden verzet ini kemudian kami dikalahkan lagi, kami tidak mau. Kami berharap bahwa derden verzet yang sekarang kami naik bandingkan di Pengadilan Tinggi ini bisa kembali berbalik arah untuk mendukung warga,” harap Andarias.
