Nasional

Gubernur Anies Segel Pulau Reklamasi, Ganggu Iklim Investasi ?

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Pengamat kebijakan publik, Witler Slamet Silitonga, meyakini jika penyegelan dua pulau reklamasi C dan D oleh Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengganggu iklim investasi di Jakarta atau Indonesia.
Karena dilihat dari segi kebijakan publik, penyegelan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sentimen pasar.

Namun, menurut dia, isu penyegelan tersebut bisa saja diangkat ke ranah politik sebagai suatu hal yang dianggap mengganggu perekonomian Indonesia.

”Kalau orang menyangkutkannya ke hal politik lain, itu bisa saja. Kan kebijakan publik bisa dipengaruhi politik, hukum, sosial budaya,” ujar Witler dikutip dari Republika.co.id di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Dari sisi kebijakan publik, kata Witlter penyegelan dua pulau reklamasi tidak akan mengganggu sama sekali iklim investasi. Apalagi, investasi dari luar melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah diatur dalam undang-undang.

Witler pun menyebut langkah penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sah-sah saja. Ia meyakini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki dan melakukan kajian dan analisis dampak dari penyegelan itu. Dengan demikian, apabila ternyata mengganggu iklim investasi, maka ada kebijakan lainnya sebagai solusinya.

Witler mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak perlu melakukan alih fungsi terhadap keberadaan bangunan maupun pulau reklamasi itu. Pun pemerintah daerah juga sudah membuat kebijakan bahwa pulau reklamasi tidak dialihfungsikan.

Terkait kemungkinan pengembang di pulau C dan D menggugat kebijakan itu, ia mengatakan bisa saja hal itu terjadi. Namun, menurut dia, hal itu akan ditolak hakim PTUN.

”Kalau pengembang mau mengajukan keberatan ke pemerintah kenapa disegel, pasti ditolak. Karena ada aturanya sementara disegel, menurut saya ditolak hakim PTUN,” ujar Witler.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com