JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggaran tambahan yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp1,46 triliun untuk operasional haji reguler dan khusus, membuat publik heran. Pasalnya, pengajuan anggaran tersebut terkesan sangat mendesak.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, anggaran tersebut digunakan, salah satunya, untuk menutupi kekurangan sebagai imbas adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.
Ketua Pemuda Madani, Furqan Jurdi lantas mempertanyakan keputusan Kemenag tersebut yang menurutnya tidak wajar dan sangat terburu buru.
Apalagi, pengajuan penambahan anggaran tersebut terjadi saat jamaah haji sudah akan berangkat ke Mekkah.
“Tiga hari lagi jamaah haji akan berangkat. Sementara Kemenag baru mengajukan anggaran penambahan. Ini seperti mendikte DPR untuk menyetujui semua keinginan Kemenag. Dan anggaran yang dibutuhkan sangat besar, yaitu 1,5 triliun,” jelasnya, Selasa (31/5/2022).
Furqan meminta DPR agar tidak terburu buru dalam mengambil keputusan untuk menyetujui anggaran tersebut.
“Kalau DPR menyetujui penambahan anggaran tanpa ada penjelasan secara komprehensif dari Kemenag dan Pemerintah Arab Saudi, itu sudah ngawur.”
“Jangan sampai uang jamaah yang akan berangkat tahun depan digunakan untuk tahun ini. Dan begitu seterusnya, uang jamaah haji menjadi tidak jelas pengelolaannya. Karena itu DPR harus mengusut pengelolaan uang jamaah haji di Kemenag itu,” tandasnya.
(rls)