Nasional

Kemendagri Akan Terapkan KTP Digital Menyambut Pemilu 2024

EDUNEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemerintah tidak lagi menyediakan blangko e-KTP dikarenakan akan mendorong pembuatan KTP digital.

Hal ini disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertemakan Digitalisasi Adminduk untuk kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023).

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk yakni KTP elektronik diganti KTP digital,” jelas Zudan

Langkah itu dinilai sebagai solusi yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Zudan menyebutkan ada tiga kendala pencetakan e-KTP.

Salah satu diantaranya adalah pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali,”ujarnya

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top