Nasional

Mendagri Tito Diminta Batalkan Penerapan E-KTP Digital, ini Alasannya!

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan E-KTP elektronik (e-KTP) digital disorot. Sebabnya, pemberlakukan E-KTP digital itu berpotensi menambah susah rakyat karena sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital. Dewinta berpandangan, kebijakan itu tidak ada urgensinya.

“Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital,” kata Dewinta seperti dilansir dari rmol.id, Jumat (7/1/2021).

Menurut Dewinta, dengan penerapan e-KTP digital berdampak pada kewajiban warga memiliki ponsel pintar atau smartphone.

“Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah,” kata Dewinta.

Dewinta menekankan, program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. Ia menengarai, penerapan kebijakan ini di seluruh Indonesia akan berpotensi pada tindak pidana korupsi.

“Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP,” sentil Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis.

“Kondisi ini tentu sangat merepotkan,” demikian Dewinta.

Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.

Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

sumber : rmol.id

Baca Juga :   Bawaslu Putuskan Ketua KPU Melanggar Aturan Penghitungan Suara
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com