Nasional

KPK Periksa 12 Mantan Anggota DPRD Jatim Kasus Suap Dana Hibah

Gedung KPK ri

JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK resmi memanggil mantan anggota DPRD Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.

KPK menyebut ini sebagai upaya mendalami kasus. Pihak KPK menyebut ada 12 saksi dipanggil penyidik, Rabu (13/11/2024).

“Pemeriksaan dilakukan (di) BPKP perwakilan Provinsi Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Mereka adalah YWS, BW, PAS, AH, BJ, BR, BA, DP, DW, DAV, ABB, dan BKA.

Sementara KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top