MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Di awal tahun 2017, rakyat Indonesia banyak mendapat kado pahit yang mennjadi cambuk bagi rakyatnya sendiri dari pemerintahan Jokowi-Jk yang mengeluarkan kebijakan menaikan 300 persen biaya pengurusan administrasi BPKB dan STNK, menaikan tarif listrik, menaikan harga BBM dan kenaikan beberapa harga bahan pokok. Situasi ini menggambarkan bahwa negara sedang mengalami krisis, untuk menutupi defisit APBN dari beban utang luar negeri yang kian membengkak. Tercatat utang luar negeri pada akhir triwulan III / 2016 sebesar USD 325,3 miliar atau Rp 4.261 triliun.
“Padahal banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan untuk memberikan incamp kepada negara, yang paling nyata yakni pengelolahan dan penguasaan Sumber daya alam semaksimal mungkin oleh negara dengan mengacu pasal 33 UUD 1945,” ujar Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Ahmad Kaimuddin dalam rilisnya yang diterima edunews,id, Senin (9/1/2017).
Selama ini, lebih lanjut Ahmad mengatakan pemerintah selalu mengharapkan pemasukan negara dari sektor pajak, bukti bahwa pergerakan ekonomi rill tidak maksimal dijalankan oleh negara. Ini semakin menguatkan bukti bahwa peran swastalah yang lebih menguasai sektor ekonomi rill di Indonesia, mulai dari perdagangan, investasi, industri, dan lain-lain. Sehingga ekonomi nasional hanya bergantung pada pajak dari pergerakan ekonomi.
“Tentu ini tidak bisa memenuhi kebutuhan anggaran nasional dengan beban pembayaran utang yang terus membengkak. Maka rakyat lah yg menjadi korban, kalau di jaman SBY untuk mendapatkan dana segar lewat liberalisasi sektor kesehatan melalui iuran BPJS, menaikan bea cukai dll. Skema ini juga ikut dipraktekkan oleh Pemerintah hari ini dengan sektor yang lain, yaitu pajak kendaraan. Rakyatlah yang menjadi korban karena hampir semua rakyat menggunakan kendaraan, semakin sempurnalah beban hidup rakyat Indonesia,” paparnya.
Fatalnya kenaikan tarif tersebut tidak diikuti dengan adanya reformasi dari sisi pelayanannya, karena sampai saat ini pun peningkatan pelayanan proses pengesahan dan penerbitan SIM, STNK dan BPKB menjadi keluhan bagi publik yang terkesan lamban dan ribet.
