JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sejumlah siswa ternyata masih belum mengetahui adanya Hari Guru Nasional yang diresmikan pemerintah pada tanggal 25 November 1945 ketika Kongres Guru Indonesia sebagai momentum penghormatan kepada seorang guru atau “Pahlawan tanpa tanda jasa”.
“Enggak tau he he he,” kata salah satu siswa kelas enam SD Negeri Sepanjang Jaya III, Kota Bekasi, Jawa Barat, Febri Alfian Saputra ketika ditanya AntaraI, Senin (21/11/2016), tentang Hari Guru tersebut.
Bukan hanya satu orang, tapi ada siswa lain yang masih belum tahu tentang Hari Guru Nasional.
“Enggak tau, emang kapan?,” ujar salah seorang siswa yang tidak mau disebutkan namanya.
Hari Guru Nasional ditetapkan bersamaan dengan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Bermula pada perjuangan guru-guru di Tanah Air untuk perjuangan nasional dalam memperbaiki nasib pada zaman Belanda.
Guru selama ini mendapat tugas untuk membentuk generasi-generasi muda yang mampu menghadapi perubahan akibat globalisasi.
“Melihat pergaulan anak-anak zaman sekarang sudah sangat memprihatinkan, kami sebagai guru berusaha memberikan pendidikan yang terbaik, terutama tentang agama. Setiap pagi untuk memulai belajar di kelas, kami menularkan ilmu agama melalui mengaji sebelum belajar. Kami juga selalu mengingatkan kepada siswa terutama laki-laki agar tidak mudah mengikuti pergaulan yang tidak baik, seperti merokok,” kata seorang guru kelas 6A di SD Negeri Sepanjang Jaya III, Roghib Mustofa.
Roghib menambahkan karena mayoritas warga kelurahan Sepanjang Jaya adalah kalangan bawah, sehingga pendidikan yang di dapatkan siswa lebih banyak dari sekolah, sehingga jarang ada yang mengikuti pelajaran tambahan di luar seperti les.
Faktor ekonomi juga menjadi pengaruh dalam proses mendidik, karena hanya sekitar 20 persen orangtua siswa yang masih “mempedulikan” pendidikan anak-anaknya. Dalam arti karena ekonomi yang kurang cukup, maka orang tua tidak mampu memberikan pelajaran tambahan anak di luar jam sekolah seperti les privat.