JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Saiful Islam Payage mengutuk puisi ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati.
Pasalnya, dalam puisi tersebut dianggap berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). “MUI Papua mengutuk keras atas puisi yang provokatif Sukmawati,” ujar Kiai Saiful, Senin (2/4/2018).
Karena itu, Ulama asli Papua ini pun mendorong agar MUI Pusat mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti puisi Sukmawati tersebut, karena dalam puisinya menyinggung tentang syariat Islam. “Mendorong MUI Pusat untuk mengambil proses hukum di Indonesia,” ucapnya.
Kiai Saiful menuturkan, masalah-masalah syariat Islam yang sudah ditetapkan oleh Allah tidak bisa dihalang-halangi oleh siapapun karena syariat itu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam ajaran Islam. Karena itu, menurut dia, Indonesia dan agama Islam itu tidak bisa dilepaskan.
“Agama dan negara itu sudah clear, sudah selesai, bahwa kita bangsa Indonesia mempunyai dasar Pancasila. Sila yang pertama itu ketuhanan yang maha esa,” katanya.
Artinya, lanjut dia, orang Indonesia itu tidak boleh ateis atau pun komunis dan menganut paham yang tidak mengakui adanya tuhan yang esa. Selain itu, menurut dia, masyarakat juga tidak perlu lagi mempermasalahkan hal-hal yang sifatnya berbau formalitas agama.
“Sekarang itu bagaimana kita kita berpikir bagaimana mamajukan bangsa Indonesia ini dhahir dan batin,” jelasnya.
Puisi Sukmawati yang menjadi baru menjadi polemik ini ditulis dan dibacakan Sukmawati dalam acara “Indonesian Fashion Week” menyambut 29 tahun karya Anne Avantie.
Sejumlah tokoh wanita Indonesia hadir dalam kegiatan itu, seperti Titiek Puspa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, juga Ibu Shinta Abdurrahman Wahid.
REPUBLIKA
