JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 yang digulirkan oleh sejumlah Parpol dan menteri di kabinet Jokowi, dinilai menambah deretan kegaduhan dan ketimpangan yang terjadi.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail Hasan melalui siaran pers, Senin (28/2/2022).
“Selain menambah kegaduhan, juga semakin menggambarkan betapa kuatnya kepentingan dan cengkeraman atau hegemoni oligarki dan kaum kapitalis neoliberal di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Affandi, alasan perpanjangan masa jabatan demi pemulihan ekonomi nasional sebab terpaan Covid, sangat tidak rasional dan bertentangan dengan realita. Bahwasanya, rezim Jokowi tidak mampu mengelola negara dengan benar.
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dinilainya sengaja digulirkan untuk menutupi sejumlah masalah besar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
Apalagi, perpanjangan itu jelas bertentangan dengan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
“Jika rezim Jokowi tidak mampu menegakkan konstitusi negara atas nama kepentingan rakyat, bukan segelintir oligarki apalagi berpotensi melanggar konstitusi, maka PB HMI memastikan dirinya akan terus bersama dengan rakyat berjuang menegakkan konstitusi negara untuk Indonesia berdaulat, adil, makmur dan berperadaban,” tegas Affandi.
Dia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut.
