Nasional

Ditjen Pendis ajak untuk Terapkan Control Self Assesment

MALANG, EDUNEWS.ID – Direktorat Pendidikan Madrasah menggelar Koordinasi Teknis Audit Program Pendidikan Madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Malang pada 17-19 November 2016. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yoesqi mengajak segenap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik pusat maupun daerah, dan juga Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan juga pejabat di bawahnya, untuk mulai mencoba menerapkan Control Self Assesment (CSA).

“CSA ini merupakan cara kita untuk mewujudkan clean and good governance dalam mengelola keuangan negara. Dengan menerapkan CSA ini, temuan-temuan bisa dideteksi lebih awal, bisa diantisipasi biar tidak berulang,” ujar Ishom.

Ada tiga tahap yang harus dilakukan untuk menerapkan CSA tersebut. Pertama, pre-audit. Yakni melakukan sendiri audit terhadap apa yang akan dilakukan. Tahap pertama ini harus dimatangkan.

“Dalam tahap pertama ini, semua pejabat harus paham dan meneliti proses-proses dari awal hingga akhir. misalnya mualai dari RKAKL, TOR, RAB dan seterusnya. Semuanya harus diteliti, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum,” tambah Ishom Yoesqi.

Yang kedua, setelah ada pre-audit adalah current audit. “Current-Audit ini dilakukan ketika pelaksanaan program. Lakukanlah pemeriksaan terhadap proses-proses penting dalam program seperti SPP, SPTJM. Pengecekan siapa-siapa yang diundang, narasumbernya, jadwal dan output kegiatan/program serta rencana penyusunan laporan akademiknya,” uangkap Ishom.

Dan yang terakhir adalah post-audit. Post-audit adalah domain para pemeriksa (auditor) baik dari Inspektorat Jenderal Kemenetrian Agama maupun Badan Pemerika Keuangan (BPK). Di akhir arahannya, Ishom menegaskan jika dua tahap pertama dilakukan, Insya Allah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan terhindar dari temuan-temuan.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

Selain itu, Ishom juga menghimbau agar para pejabat di lingkungan Pendidikan Islam mau belajar dan menambah pengetahuan tentang audit (pemeriksaan), sehingga ketika ditanya atau dimintai keterangan ketika pemeriksaan bisa menjelaskan secara argumentatif dan kuat.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com