Ekonomi

Pemerintah ‘ancam’ UMKM Jika tak Ikut Program Tax Amnesty

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah saat ini mengincar kalangan UMKM dalam program tax amnesty. Pasalnya, kalangan UMKM merupakan salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar dalam peningkatan penerimaan negara.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, pemerintah pun telah memberikan beberapa kemudahan kepada masyakarat, khususnya UMKM untuk mengikuti program pengampunan pajak. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pada tahapan pendaftaran.

“Nanti kami akan permudah wajib pajak untuk menunaikan perpajakannya. Semuanya sama, mereka punya kewajiban untuk ikut tax amnesty. Jadi kami telah mengatur kemudahan untuk UMKM.

Misalnya UMKM bisa lakukan pendaftaran secara bersama atau secara berkelompok,” ujarnya di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Tak hanya itu, pelaku UMKM tak perlu menyertakan data secara soft copy. Sebab, form telah tersedia secara khusus bagi pelaku usaha UMKM yang akan mengikuti program tax amnesty.

“Kalau kemarin administrasi dilakukan melalui soft copy. Maksimum 20 baris daftar harta dan utang bisa gunakan soft copy. Kalau UMKM boleh tidak gunakan soft copy, tapi hanya gunakan hard copy,” jelasnya.

Untuk itu, pelaku UMKM diminta untuk segera mengikuti program pengampunan pajak.

Bahkan, nantinya pelaku UMKM bisa saja tidak memperoleh pinjaman apabila tidak mengikuti program tax amnesty bagi yang memiliki masalah perpajakan.

“Kalau pinjam ke Pak Dirut misalnya, tapi enggak ikut tax amnesty, enggak boleh. Itu misalnya. Jadi Kami bangkitkan sosialisasi pada November dan Desember,” tutupnya.
Sumber : Okezone

Baca Juga :   Dititipkan Jokowi Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Pratikno Bantah!
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com