JAKARTA, EDUNEWS.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir dipastikan gagal meraih kursi DPR RI di Senayan pada Pileg 2024. Alasanya, hampir semua gugatan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada yang dikabulkan.
Oleh karenanya, suara PPP tetap mengacu pada hasil rekapitulasi KPU yang telah disahkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 dengan total hanya 5.878.777 suara.
Total suara tersebut sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional. Sementara untuk dapat lolos ke DPR, partai politik minimal harus meraih suara minimal 4 persen di pemilu legislatif.
PPP mengajukan 24 gugatan sengketa pileg ke MK, dimana merupakan partai dengan sengketa terbanyak pada Pileg tahun 2024.
Dari 24 gugatan tersebut, terdapat gugatan atas hasil pileg mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dari semua gugatan tersebut hanya 6 gugatan PPP yang maju ke sidang pembuktian. Rinciannya, 1 gugatan atas hasil Pileg DPR dan 5 gugatan atas hasil Pileg DPRD.
Dari 6 gugatan itu, hanya 2 gugatan yang dinyatakan dikabulkan sebagian, yakni gugatan Pemilu DPRD di Indragiri Hulu Riau dan Tarakan, Kalimantan Utara.
Sementara itu, 4 gugatan lainnya ditolak/tidak dapat diterima. Termasuk, gugatan atas hasil Pileg DPR.
Putusan tersebut diketahui dari sidang sengketa Pileg yang dibacakan pada tanggal 6, 7 dan 10 Juni 2024.
Satu-satunya gugatan atas hasil Pileg DPR yang ditolak adalah gugatan atas perolehan suara PPP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III. Penolakan ini jadi pukulan besar bagi peluang PPP lolos parlemen. Sebab, dalam gugatannya, menyatakan seharusnya dapat 145.008 suara. Sementara itu, KPU mencatat PPP mendapat 138.993 suara.
MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima dalam sidang putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (8/6/2024), dimana MK menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.
Alhasil, PPP tidak dapat menambal kekurangan suara mereka untuk tembus ke parlemen. Sebab, PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas parlemen.
Oleh sebab itu, PPP pun hampir dipastikan gagal menembus DPR untuk pertama kalinya karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Sebelumnya Muhamad Mardiono, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, telah merespons soal peluang partainya lolos ke parlemen setelah banyak gugatan Pileg di MK ditolak.
Mardiono meyakini PPP masih memiliki peluang untuk lolos ke parlemen. Menurutnya, ruang perjuangan masih terbuka lebar selama para anggota dewan terpilih belum dilantik pada Oktober mendatang.
“Jadi masih berapa bulan? Empat bulan lagi. Masih panjang, ruang-ruang perjuangan itu masih banyak,” ungkap Mardiono di acara Rapimnas PPP, Kamis (6/6/2024) dilansir dari cnnindonesia.
