JAKARTA, EDUNEWS.ID – Iklim politik ibu kota memanas drastis hari ini. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto melancarkan ancaman serius, forum purnawirawan TNI akan menduduki gedung MPR di Senayan. Tuntutannya jelas, makzulkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini, yang disampaikan dalam konferensi pers di Kemang, Rabu (2/7/2025)
Slamet menegaskan, jika pendekatan “sopan” melalui surat yang telah mereka layangkan ke DPR tak digubris, maka tindakan “paksa” adalah satu-satunya jalan.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Slamet juga menyuarakan kekhawatiran mendalamnya akan nasib bangsa di ujung tanduk jika Gibran terus menjabat.
Ia mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak menyelamatkan negara. Ini mencerminkan tingkat ketidakpuasan yang akut terhadap proses politik yang terjadi.
Kekecewaan purnawirawan TNI memuncak akibat surat-surat mereka tak kunjung direspons DPR. Slamet bahkan menyebut DPR “tidak sopan” karena mengabaikan komunikasi dari tokoh-tokoh militer senior, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan responsivitas lembaga legislatif.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengakui belum menerima langsung surat usulan pemakzulan Gibran. Puan beralasan bahwa banyak surat masih “menumpuk” di Sekretariat Jenderal DPR RI, terutama karena masa sidang baru dimulai sekitar seminggu yang lalu.
“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/7/2025).
Ia memastikan bahwa surat akan diproses sesuai mekanisme jika sudah diterima. Namun, alasan ini tampaknya tak cukup meredakan kemarahan para purnawirawan.
Konferensi pers ini dihadiri tokoh-tokoh penting seperti mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan Said Didu.
