Nasional

Turun Gunung, 15 Eks Pimpinan KPK Beri Peringatan ke Presiden Jokowi!

Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
JAKARTA, EDUNEWS.ID-Belasan mantan pimpinan KPK ‘turun gunung’. Mereka mengeluarkan sikap dan imbauan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan situasi terkini, khususnya Pemilu 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah terkait penyaluran bantuan sosial alias bansos yang marak menjelang pencoblosan.
“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” kata mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Ada 15 mantan pimpinan KPK yang mengeluarkan sikap ini. Mereka mengimbau agar Presiden Jokowi dan penyelenggara negara terkait untuk memperbaiki tata kelola dalam penyaluran bansos.
“Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address),” ujar Basaria.
Mantan Pimpinan KPK tahun 2003 hingga 2019, Mohammad Jassin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Perihal tata kelola pemerintahan itu merupakan satu dari lima imbauan yang dikeluarkan mantan pimpinan KPK. Mereka menamakannya ‘Panca Laku’. Berikut isinya:
  • Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
  • Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
  • Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
  • Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
  • Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.
Pesan moral ini atas nama 15 mantan pimpinan KPK. Berikut daftarnya:
  • Taufiequrachman Ruki
  • Erry Riyana Hardjapamekas
  • Amien Sunaryadi
  • M Busyro Muqoddas
  • Abraham Samad
  • Chandra M Hamzah
  • Waluyo
  • Bibit Samad Rianto
  • Mas Achmad Santosa
  • Basaria Panjaitan
  • Laode M Syarif
  • Adnan Pandu Praja
  • Mohammad Jasin
  • Zulkarnain
  • Haryono Umar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com