Ekonomi

Bansos PKH Tahap 2 Cair, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima Manfaat

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan penyaluran bantuan sosial. Pemerintah kembali menggulirkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Pencairan kali ini mencakup alokasi untuk triwulan kedua, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2026.

Tahun ini, cakupan penerima manfaat diperluas. Sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dipastikan akan menerima bantuan pada triwulan kedua ini. Syarat mutlak bagi penerima adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dua Cara Mudah Cek Status Penerima

Bagi Anda yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua akses resmi yang praktis untuk digunakan:

1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui App Store atau Google Play Store.

  • Bagi pengguna baru, pilih menu “Buat Akun” dan lengkapi data diri yang diminta.

  • Unggah swafoto beserta foto KTP sesuai instruksi.

  • Setelah akun aktif dan berhasil login, buka menu “Profil” untuk melihat keterangan jenis bantuan yang Anda terima.

2. Melalui Laman Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan nomor NIK KTP Anda dengan benar.

  • Ketikkan 4 huruf kode unik yang tertera dalam kotak yang tersedia.

  • Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan otomatis menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di wilayah domisili Anda.

Besaran Bantuan PKH Tahap 2

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan.

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan.

  • Anak SD: Rp 225 ribu per tiga bulan.

  • Anak SMP: Rp 375 ribu per tiga bulan.

  • Anak SMA: Rp 500 ribu per tiga bulan.

  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600 ribu per tiga bulan.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan.

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tiga tahap.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah dinamika kebutuhan pokok saat ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial dan pastikan hanya melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top