JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil rapat tingkat menteri antara Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, status kedaruratan masih dilanjutkan sembari menganalisa perkembangan kasus hingga bulan Mei 2023.
“Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei, akan mendengarkan fatwa dari WHO,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring.
Muhadjir melanjutkan bahwa pemerintah Indonesia pun akan mengambil keputusan lebih lanjut, ketika WHO sudah menetapkan status Covid-19.
Untuk itu, pemerintah akan menyusun dan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.
Satgas bakal bekerja hingga bulan Juni 2023 dan akan ditinjau kembali eksistensinya.
“Disepakati bahwa satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni. Dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih perlu, akan dilanjutkan. Kalau tidak (perlu), akan diberhentikan,” pungkasnya.
