Nasional

Waduh! Pemerintah Lanjutkan Status Darurat Pandemi

onferensi pers secara daring oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (3/4/2023).

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan hasil rapat tingkat menteri antara Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, status kedaruratan masih dilanjutkan sembari menganalisa perkembangan kasus hingga bulan Mei 2023.

 “Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei, akan mendengarkan fatwa dari WHO,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring.

Muhadjir melanjutkan bahwa pemerintah Indonesia pun akan mengambil keputusan lebih lanjut, ketika WHO sudah menetapkan status Covid-19. 

Untuk itu, pemerintah akan menyusun dan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.

Satgas bakal bekerja hingga bulan Juni 2023 dan akan ditinjau kembali eksistensinya.

“Disepakati bahwa satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni. Dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih perlu, akan dilanjutkan. Kalau tidak (perlu), akan diberhentikan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top