Pilkada 2024

KPU Sulsel Batasi Massa Pendaftaran Pilgub, Maksimal 150 Orang

Ilustrasi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – KPU Sulawesi Selatan memutuskan hanya 25 orang yang bisa masuk ke kantor KPU saat pendaftaran Pilkada.

Pihak KPU juga membatasi 150 orang yang boleh memasuki halaman kantor KPU.

Pembatasan itu disampaikan Ketua KPU Sulsel Hasbullah.

“Karena tempat kita ini sempit, kondisi ruangan kita memang cuma bisa 25 orang, jadi yang akan masuk mendampingi calon nanti sekitar 25 orang. Pimpinan partai politik bersama calon,” kata Hasbullah kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Hasbullah menyebut, perwakilan partai yang berhalangan hadir diwajibkan ikut serta melalui virtual.

“Iya, yang mengantarkan calon itu adalah ketua parpol. Kalau bukan ketuanya, sekretaris, atau kalau dia gak hadir pada saat verifikasi, ini harus bisa lewat video call untuk memastikan,” ungkap Hasbullah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top