DAERAH

Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Covid-19, Kapolres Soppeng : Tunggu Aja Hasilnya

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa.

SOPPENG, EDUNEWS.ID — Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Soppeng meminta kepada kepada masyarakat Soppeng untuk sabar menunggu hasil penyelidikan hingga pada penetapan tersangka pada kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (Suket) Covid-19.

“Sementara kami belum melakukan penahanan ini, masih proses pengumpulan data jadi tunggu aja hasilnya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa, kepada wartawan, Senin (226/3/2021).

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan pemalusan Surat Keterangan (Suket) Covid-19, yang diduga melibatkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, dr Nirwana.

“Kami telah memeriksa 11 orang dalam penyelidikan ini, setelah rampung dilanjutkan gelar perkara untuk lanjut ke proses penyidikan,” ujar Roni.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan hasil dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita tengah lakukan penyelidikan dengan memanggil saksi dari stafnya, kita tunggu aja hasil penyelidikan, nanti kita liat hasilnya, apakah yang bersangkutan melanggar pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 9 menit 3 detik di media sosial percakapan yang diduga Kepala Laboratorium RSUD Soppeng, dr Mustaqim dengan Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana, terkait dugaan pemalsuan Suket Covid-19.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top