Pendidikan

MendikbudRistek Nadiem Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Anggota BSNP, Abdul Mu’ti, membenarkan kabar pembubaran lembaganya oleh Kemendikbudristek. Dalam akun Twitternya, Mu’ti mengunggah foto rapat virtual dan menuliskan kalimat sebagai berikut:

“Rapat terakhir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Terhitung 31 Agustus kegiatan BSNP berhenti karena telah dibubarkan oleh pemerintah,” cuit Mu’ti, Selasa, (31/8/2021), dikutip dari tempo Rabu 1/9/2021.

Baca Juga : 3 Tips dari Nadiem untuk Guru dan Orang Tua Atasi Stres Sekolah Daring

Pembubaran BSNP tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kemendikbudristek. Dalam Pasal 334 disebutkan bahwa dengan berlakunya peraturan menteri tersebut, maka Permendikbud Nomor 39 Tahun 2019 tentang BSNP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021 ini diteken Nadiem Makarim pada Senin, 23 Agustus 2021 dan diundangkan sehari setelahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top