Nasional

Polisi Tangkap Nenek 60 Tahun Gegara Curi Bawang Merah karena tak Punya Uang

EDUNEWS.ID – Polres menangkap seorang nenek berinisial S (60) diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Laweyan Kota Surakarta AKP Bobby A. Rachman, Nenek ini diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Surakarta.

Saat itu, korban yang merupakan pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah nenek tersebut saat membawa 3 kg bawang merah hasil curian.

Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan. Dari hasil pemeriksaan, nenek S mengaku nekat mencuri bawang merah karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Kapolsek akhirnya mengambil langkah mediasi antara korban dan pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Akan sangat ironis, hanya karena 3 kg bawang merah untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu, atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari.” ujar Kapolsek.

 

 

Sumber : Indozone

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top