Ekonomi

Kabar Baik Bagi PNS, Jokowi Resmi Cairkan Tunjangan hingga 1,5 Juta untuk Penyuluh KB

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kabar gembira datang bagi abdi negara. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencairkan tunjangan jabatan bagi fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.

Keputusan itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.

Dilansir redaksi dari cnbcindonesia, tujuan dari pemberian tunjangan itu adalah untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat penuh dalam jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana.

“PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana diberikan tunjangan setiap bulan,” tulis pasal 2 aturan tersebut seperti dikutip Sabtu (1/12/2021).

PNS yang mendapatkan tunjangan ini adalah mereka yang bekerja di instansi pusat. Di mana tunjangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

“Pemberian tunjangan dihentikan apabila PNS diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan,” tulis pasal 5.

Presiden Joko Widodo sudah meneken aturan ini pada 9 November 2021 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Baca: Curhat Jokowi Saat Dengar Omicron: Ya Menahan Napas Sedikit

Berikut besaran tunjangan jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana:

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

– Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama: Rp 1,5 juta
– Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Madya: Rp 1,26 juta
– Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Muda: Rp 960 ribu
– Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama: Rp 540 ribu

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

– Penyuluh Keluarga Berencana Penyelia: Rp 780 ribu
– Penyuluh Keluarga Berencana Mahir: Rp 450 ribu
– Penyuluh Keluarga Berencana Terampil: Rp 360 ribu
– Penyuluh Keluarga Berencana Pemula: Rp 300 ribu

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top