Nasional

Gaji ke 13 PNS Cair, ada Tunjangan Rp492 Ribu!

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memperoleh transferan dana pembayaran gaji ke 13 mulai 2 Juni 2025. Tak hanya menerima gaji bulanan tambahan, para pensiunan juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Salah satu tunjangan yang diterima pensiunan PNS adalah tunjangan pasangan. Nilainya mencapai Rp320 ribu khusus untuk golongan tertentu.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi negara.

Pensiunan PNS bisa mencairkan gaji ke-13 serta tunjangannya melalui PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun bagi ASN.

Seperti diketahui, gaji ke 13 untuk pensiunan tahun ini mencakup beberapa komponen utama yang terdiri dari:

  1. Gaji pokok pensiun
  2. Tunjangan keluarga (pasangan dan anak)
  3. Tunjangan pangan
  4. Tambahan penghasilan

Kabar gembiranya, tunjangan pasangan yang mencapai Rp320 ribu ini nilainya lebih tinggi dibanding golongan lainnya.

Tunjangan ini diberikan berdasarkan ketentuan yang merujuk pada besaran 10 persen dari gaji pokok pensiun.

Berdasarkan data yang dirilis, tunjangan pasangan paling mendekati angka Rp320 ribu diberikan kepada pensiunan PNS golongan IId, dengan rincian tunjangan pasangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp320.880.

Golongan ini menjadi salah satu dari kelompok yang menerima transferan tunjangan pasangan dalam jumlah cukup besar.

Berikut adalah rincian tunjangan pasangan pensiunan menurut golongan:

Golongan I

Ia: Rp174.810 – Rp196.220

Ib: Rp174.810 – Rp207.730

Ic: Rp174.810 – Rp216.520

Id: Rp174.810 – Rp225.670

Golongan II

IIa: Rp174.810 – Rp283.390

IIb: Rp174.810 – Rp295.380

IIc: Rp174.810 – Rp307.870

IId: Rp174.810 – Rp320.880

Golongan III

IIIa: Rp174.810 – Rp355.860

IIIb: Rp174.810 – Rp370.920

IIIc: Rp174.810 – Rp386.610

IIId: Rp174.810 – Rp402.960

Golongan IV

IVa: Rp174.810 – Rp420.000

IVb: Rp174.810 – Rp437.780

IVc: Rp174.810 – Rp456.290

IVd: Rp174.810 – Rp475.590

IVe: Rp174.810 – Rp495.710

Nominal tunjangan pasangan ini tentu disesuaikan dengan golongan terakhir saat pensiun dan peraturan yang berlaku di tahun berjalan.

Pencairan gaji ke 13 dan tunjangan pasangan dilakukan melalui PT Taspen yang bertanggung jawab menyalurkan dana ke rekening masing-masing penerima.

Taspen memastikan proses pencairan dilakukan serentak dan tanpa potongan, kecuali untuk pajak penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Penerima hanya perlu memantau saldo rekening bank masing-masing.

Tidak diperlukan pengajuan khusus atau pengumpulan dokumen tambahan karena proses sudah otomatis berdasarkan data yang dimiliki Taspen. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top