MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menginisiasi pertemuan dengan Bumiputera, Kamis (17/3/2022).
Hal ini dilakukan untuk memediasi polemik dana pensiunan pegawai yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2019.
Beni menyampaikan bahwa sejak 2019 tidak ada lagi pembayaran kepada pensiunan dari AJB Bumiputera 1912 dengan alasan PDAM juga tidak melakukan pembayaran iuran karena adanya LHP dari BPKP perwakilan Sulsel.
“Kami sudah punya itikad baik untuk bertemu dan membahas bersama. Harap hentikan manuver dan berbicara di media perihal perusahaan akan membayar tetapi kami menjanjikan untuk memediasi. Ini kan masalah lama dan saya yang berusaha mencari jalan keluar,” ujarnya.
Beni pun meminta semuanya bersabar sambil pihaknya membentuk tim khusus untuk mengurus persoalan ini.
Sementara itu, pihak Bumiputera yang diwakili oleh Kepala Cabang Askum, Ali menyatakan siap memberi informasi lengkap terkait ini.
“Memang ada beberapa masalah yang harus dibicarakan apalagi prosesnya ini masih deadlock karena masing masing pihak belum bisa mengambil kesimpulan,” terangnya.
