WAJO, EDUNEWS.ID – Plt. Ketua DPK Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Kabupaten Wajo, Harry Goa, bertandang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.
Mewakili masyarakat, Harry mempertanyakan kelanjutan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah terlapor oleh pihak koalisi LSM Wajo.
“Kami punya kewajiban dalam pengawalan suatu kasus. Tentu publik menagih dan tidak sabar menunggu final kasus BPNT yang selama ini sudah ditangani pihak APH kejaksaan Wajo,” ujar Harry, Jumat (1/7/2022).
Kasi Pidsus Kejari Wajo, Dermawan Wicaksono, menjawab pertanyaan Harry tersebut.
“Penanganan kasus BPNT tetap berlanjut proses hukumnya dan kini sudah ditangani bidang Pidana Khusus Kejari Wajo,” ungkap Dermawan.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, tim intelijen Kejari Wajo setelah melakukan pengumpulan data dan keterangan beberapa pihak terkait, menemukan adanya perbuatan melawan hukum terhadap proses bantuan tersebut
“Kini Bidang Pidsus sementara persiapkan teknis dan administrasi untuk penanganan perkara bansos tersebut. Jadi kami berharap supporting data dan info masyarakat guna kelancaran perkaranya,” tukasnya.
(rls)
