KENDARI, EDUNEWS.ID – Seorang pria menganiaya pacarnya di sebuah indekos, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia lantaran tidak sengaja menumpahkan air di sepatunya, Selasa (17/1/2023).
AKP Fitrayadi selaku Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan awal mula kejadian keduanya cekcok dikarenakan korban melarang pelaku pulang dari kost.
Pelaku yang tidak terima kemudian memukul korban dengan tangannya.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban sempat diancam pisau oleh pelaku.
Korban yang ketakutan lalu bersembunyi dalam kamar mandi.
“Korban mengalami memar di paha kiri, lengan, dan luka di bibir,” jelas AKP Fitrayadi
Akibat perbuatannya, pelaku telah dijebloskan penjara dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
