DAERAH

Seorang Perempuan di Madura Dikeroyok Delapan Orang, Dituding Sebagai Pelakor

MADURA, EDUNEWS.ID – Sebanyak 8 orang menganiaya seorang perempuan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (20/1/2023).

Dari 8 orang yang ditetapkan tersangka, 1 diantaranya laki-laki, sedang 7 lainnya merupakan emak-emak dimana semuanya merupakan warga Kecamatan Kamal.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, menjelaskan kasus pengeroyokan wanita muda oleh delapan orang itu terjadi saat korban berjualan seperti biasanya di sekitar Pelabuhan Kamal, Bangkalan.

“Tiba-tiba salah satu pelaku mendatangi korban, lalu memukulnya,” kata Dananjaya

Korban yang berprofesi penjual es teh tersebut dituding sebagai pelakor.

Tidak lama berselang, tujuh pelaku lain datang melakukan pengeroyokan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan.

Kedelapan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top