DAERAH

Gelar Operasi Lalu Lintas, Ini Lima Pelanggaran Incaran Polres Bulukumba

Satlantas Bulukumba Menilang Pengendara Ojol

BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi memulai Operasi Keselamatan Pallawa tahun 2023, Selasa (7/2/2023).

Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 7 Februari hingga 20 Februari di berbagai titik ruas jalan Bulukumba.

Pihak Polres Bulukumba memastikan operasi tersebut menggunakan penindakan persuasif humanis kepada pengendara.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lalu lintas melalui media cetak, online dan media sosial lainnya,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah

Selain itu, upaya preventif lainnya berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian pelayanan pengaduan masyarakat.

Adapun sasaran penegakan hukum operasi keselamatan Pallawa meliputi:

  1. Kendaraan Roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan;
  2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang atau mengubah spektek;
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine atau rotator atau Strobo bukan untuk peruntukannya;
  4. TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek;
  5. Penggunaan Helm non SNI baik untuk pengendara Roda 2 maupun boncengannya.

Kapolres berharap kegiatan ini mendorong terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top