MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, melaporkan Habib Kribo ke Polda Sulsel dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, Jumat (24/2/2023).
Zulkifli menilai pernyataan kontroversi Habib Kribo yang menyebut “Tuhan Enggak Parkir di Ka’bah”, berpotensi memunculkan ujaran kebencian di masyarakat.
“Saya mengambil langkah ini karena saya telah berusaha mengingatkan Habib Kribo untuk meminta maaf atas pernyataannya di medsos, yang menurut saya sangat bisa memunculkan ujaran kebencian di kalangan kelompok masyarakat, dan mengacu ke tindakan SARA, tetapi dia tetap bersikukuh bahwa apa yang disampaikan adalah kebenaran,” ungkapnya.
Selain itu, Habib Kribo juga disebut memfitnah cucu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam, yakni Husein bin Ali.
“Bukan cuma itu, dia (Habib Kribo) justru mempertegas bahwa jika orang tetap melakukan ibadah haji itu berarti mengitari berhala. Artinya, secara tegas dia menyampaikan bahwa Ka’bah adalah berhala,” tutupnya.
