RIAU, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti menerbitkan aturan terbaru guna menertibkan kebiasaan penyediaan makanan kepada dosen saat ujian proposal dan skripsi hingga disertasi mahasiswa.
Prof Sri Indarti mengeluarkan larangan keras praktik yang memberatkan mahasiswa itu diterus-teruskan.
Dalam surat edarannya bernomor: 6827 Tahun 2023, sang Rektor melarang penyediaan konsumsi berkaitan kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, tesis hingga disertasi.
“Segala hal yang berhubungan dengan penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibebankan kepada mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan tersebut,” demikian isi kutipan surat edaran Rektor Unri tersebut.
Surat edaran itu memberikan penekanan keras kalau dosen juga dilarang menerima pemberian mahasiswa saat ikut kegiatan mulai dari sidang proposal hingga sidang disertasi.
“Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan dimaksud. Termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa dimaksud,” bunyi poin lanjutan surat edaran.
Surat edaran Rektor Unri ini ditujukan kepada seluruh dekan dan direktur pasca sarjana.
Para dekan dan direktur diminta untuk menyosialisasikan surat edaran berkaitan dengan integritas akademik.
Surat edaran itu mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Rektor Unri pada 9 Maret lalu.
Adapun pelanggaran terhadap isi surat edaran dapat dilaporkan ke pihak Rektorat Unri.
