MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengelola air limbah empat kecamatan di Kota Makassar yang akan dipimpin secara teknis oleh Direktur PAL & Pelayanan Ayman Adnan.
Adapun perihal regulasi hukum yang mengatur hal tersebut, sementara disusun untuk disahkan oleh Wali Kota Makassar.
Berdasarkan hal tersebut, PDAM Kota Makassar melakukan sosialisasi bertajuk “Dampak Air Limbah yang Tidak Dikelola dengan Baik” kepada masyarakat di Hotel Ibis Jl Dr. Ratulangi, Makassar, Jumat (14/4/2023).
Dalam kesempatan itu, turut hadir dr. Udin Saputra Malik dan Selviana Hehanusa sebagai narasumber.
Sosialisasi juga dihadiri Ketua RT dan RW, Lurah, Camat, dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Mamajang sehingga informasi dapat diteruskan ke masyarakat luas.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar telah mempercayakan pengelolaan air limbah di empat kecamatan ke perusahaan yang dipimpinnya.
“Makassar menjadi kota yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait keseriusan pengelolaan air limbah, sehingga dalam perjalanannya saya harap Pak Dirpal aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat dan keterlibatan peran RT/RW dalam sosialisasi tersebut”, kata Beni.
Beni juga menyampaikan jika kepercayaan yang diberikan dalam mengelola IPAL Losari akan dijawab dengan keberhasilan.
“Insyaallah amanah dari Pak Wali akan kami jaga sehingga apa yang diharapkan dari pengelolaan air limbah ini dapat tercapai dengan baik”, ungkap Beni.
Sementara itu, Direktur PAL & Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan membeberkan jika sosialisasi ini diharapkan sampai ke masyarakat melalui perpanjangan informasi dari peserta sosialisasi kali ini.
“Limbah ini harus dikelola dengan baik, karena jika tidak dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, maka kami meminta dukungan agar pengelolaan air limbah nantinya dapat meminimalisir dampak tersebut”, kata Ayman.
Sebagai informasi 4 (empat) kecamatan dimana pengelolaan air limbah yang akan dikelola PDAM Kota Makassar yaitu Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang.
