MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Terduga pelaku pelecehan seksual yakni oknum satpam Universitas Islam Makassar (UIM) resmi diberhentikan oleh pihak kampus.
Dari keterangan yang diterima edunews.id, dalam surat pemberhentian tersebut, terduga pelaku diberhentikan secara hormat.
“Bersama surat ini, kami selaku pimpinan Universitas Islam Makassar menyampaikan kepada saudara Sudirman tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Tim Keamanan di Kampus Universitas Islam Makassar,” bunyi isi surat yang diterima edunews.id, Rabu (10/5/2023) pagi ini.
Melalui surat tersebut, pihak kampus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada terduga pelaku atas pengabdiannya selama ini.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor II dengan nomor surat: 504/UIM/A.02/KP/V/2023.
Berikut isi surat pemberhentian terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi UIM.
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam silahturahmi kami ucapkan, semoga segala aktivitas keseharian kita bernilai ibadah di sisi-Nya. Aamiin.
Bersama surat ini, kami selaku pimpinan Universitas Islam Makassar menyampaikan kepada saudara Sudirman tentang pemberhentian dengan hormat sebagai Tim Keamanan di Kampus Universitas Islam Makassar.
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, tak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih, atas segala kerjasama yang sudah saudara berikan kepada Universitas Islam Makassar, selama mengabdi sebagai tim keamanan.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas pengabdiannya diucapkan terimakasih.
Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamit Tharieq.
Wassalamu Alaikum Wr.Wb
